Eks Direktur Keuangan Sritex Sampai Sekretaris BJB Diperiksa Kejagung Hari Ini

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Eks Direktur Keuangan Sritex Sampai Sekretaris BJB Diperiksa Kejagung Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 20:20

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di PT Sritex. Salah satu pihak yang diperiksa yaitu mantan Direktur Keuangan Sritex AMS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.

Sepuluh saksi lainnya yakni dua pegawai Sritex AH, dan MCS; staf keuangan PT Rayon Utama Makmur FP; eks Kepala Divisi analisa Risiko Bisnis LPEI AS, dan mantan Kepala Divisi Risiko Bisnis MS.

Lalu, Direktur PT Jaya Perkasa RB; eks Direktur Kepatuhan PT Bank DKI AR; eks Pimpinan Group Kepatuhan Bank DKI SH; serta dua Sekretaris PT Bank BJB AP dan WH.
 

Baca juga: 

Dirut PT Sritex Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung


Harli enggan memerinci nama-nama mereka. Pemeriksaan sudah dirampungkan dan keterangan mereka sudah dicatat penyidik.

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)