Konvoi Maghreb Resistance yang bergerak ke Gaza. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 12 June 2025 07:32
Gaza: Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memerintahkan tentara untuk mencegah konvoi bantuan Afrika Utara memasuki Jalur Gaza yang terkepung.
Sebuah pernyataan dari kantornya mengatakan, Katz menginstruksikan tentara untuk memblokir masuknya "pengunjuk rasa jihad" memasuki Gaza dari Mesir.
"Saya berharap otoritas Mesir mencegah mereka mencapai perbatasan Mesir-Israel dan tidak mengizinkan mereka melakukan provokasi dan mencoba memasuki Gaza," tambah Katz, seperti dikutip Anadolu, Kamis 12 Juni 2025.
Kemudian, Mesir mengatakan bahwa semua delegasi asing yang ingin mengunjungi daerah perbatasan dekat Gaza, termasuk kota Arish dan penyeberangan Rafah, harus memperoleh "persetujuan sebelumnya" melalui jalur resmi.
Tidak dijelaskan apakah konvoi tersebut telah memperoleh persetujuan yang diperlukan atau belum.
Kementerian Luar Negeri Mesir menekankan bahwa "tidak ada permintaan kunjungan di luar kerangka kerja yang ditetapkan yang akan dipertimbangkan," yang menyoroti perlunya menjaga keamanan delegasi yang berkunjung mengingat situasi di sepanjang perbatasan Gaza.
Mesir juga menegaskan kembali bahwa semua warga negara asing harus mematuhi undang-undang masuk setempat, termasuk memperoleh visa atau izin yang diperlukan terlebih dahulu.
Konvoi lebih dari 1.000 aktivis dari negara-negara Afrika Utara, yang terdiri dari 12 bus dan 100 mobil pribadi, berangkat dari Tunisia pada Senin. Diperkirakan akan mencapai Mesir pada Kamis sebelum tiba di kota Rafah di dekat perbatasan dengan Gaza.
Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 55.100 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Karena Israel terus menutup semua penyeberangan perbatasan Gaza untuk bantuan kemanusiaan sejak awal Maret, badan-badan bantuan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara 2,4 juta penduduk Gaza.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.???????
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.