Cekoki dengan Obat Keras, 2 Remaja di Serang Cabuli Gadis 14 Tahun

ilustrasi medcom.id

Cekoki dengan Obat Keras, 2 Remaja di Serang Cabuli Gadis 14 Tahun

Hendrik Simorangkir • 25 September 2025 16:40

Serang: Dua remaja berinisial AD, 17, dan SO, 23, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Korban dicabuli secara bergiliran dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dicekoki pil Tramadol dan Hexymer.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa ini terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa, 16 September 2025. "Kedua pelaku telah ditahan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Condro, Kamis, 25 September 2025.

Kronologi kejadian bermula ketika korban diajak temannya ke rumah pacar temannya tersebut. Di lokasi sudah menunggu kedua pelaku, AD dan SO. Setelah berkenalan, teman korban dan pacarnya pergi meninggalkan korban bersama kedua pelaku. Korban kemudian diajak ke rumah SO di Desa Kampung Baru.

"Pelaku SO tinggal sendiri karena orang tuanya bercerai. Di rumah itu, korban dicekoki pil Tramadol dan Hexymer hingga mabuk berat dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi itu, korban dicabuli bergiliran oleh kedua pelaku," papar Condro.
 

Baca: Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Lansia di Bandung Dihajar Warga

Keluarga korban yang resah karena korban tidak pulang kemudian melaporkan ke Polres Serang. "Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil menemukan korban dan mengamankan kedua pelaku keesokan harinya. Korban telah diserahkan kepada keluarganya," tambah Condro.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul berulang kali saat korban masih di bawah pengaruh obat keras. "Motifnya didorong nafsu," tegas Condro.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja dan waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)