Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Anggi Tondi Martaon • 30 August 2025 16:12
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons isu soal pencopotannya yang disampaikan koalisi masyarakat sipil. Dia menegaskan, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut (pencopotan) Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” kata Listyo dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Jenderal bintang 4 Korps Bhayangkara itu mengaku siap mundur sebagai Kapolri. Namun, keputusan itu diambil apabila diminta oleh Presiden.
“Kita prajurit kapan saja siap (mundur),” ujar Listyo.
Baca juga:
Kapolri: Khusus Tindakan Anarkis, TNI-Polri Ambil Langkah Tegas |