KSP: Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti

Ilustrasi ASN. Medcom.id

KSP: Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti

M Ilham Ramadhan Avisena • 22 September 2025 22:05

Jakarta: Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 belum bisa dipastikan pelaksanaannya. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait kondisi keuangan negara.

“Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," ujar Qodari dalam konferensi pers, Senin, 22 September 2025.

Dia mengingatkan rencana kerja pemerintah tidak selalu serta-merta diwujudkan dalam tahun yang sama. Ada sejumlah contoh, seperti penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan maupun pajak karbon yang tertunda meski tercantum dalam dokumen resmi.



Qodari juga menyinggung pernyataan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 19 September 2025, yang menegaskan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan. "Untuk dicek ulang, sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu pada PP 5/2024 dan Perpres 10/2024," jelas Qodari.


Beban fiskal yang harus ditanggung negara juga diakui tidak kecil. Saat ini kebutuhan penggajian bagi sekitar 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR.

Jika pemerintah kembali menaikkan gaji ASN secara moderat sebesar 8 persen seperti 2024, dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Qodari menekankan setiap kebijakan harus sejalan dengan kemampuan fiskal.

"Jadi intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ujar Qodari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)