Tim gabungan TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membongkar tempat hiburan malam Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis, 14 Agustus 2025. Metro TV
15 August 2025 16:49
Deliserdang: Tim gabungan TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membongkar tempat hiburan malam Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis, 14 Agustus 2025. Tempat hiburan malam ini disinyalir dijadikan sarang peredaran narkotika.
Tim gabungan sempat tidak bisa masuk ke lokasi karena diduga mendapat pengadangan dari anggota GRIB Sumatra Utara. Diketahui memang tempat hiburan malam Marcopolo ini masih satu gedung dengan Kantor DPD Grib Jaya Sumatra Utara.
Untuk menghindari gesekan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simannuntak memeriksa langsung ke dalam lokasi diskotik dan melakukan negosiasi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan penertiban dilakukan karena aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut. Terlebih lagi menurut Bobby secara legalitas apapun tidak dimiliki oleh bangunan tersebut.
Baca: Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Begini Kronologinya |