Diduga Sarang Narkoba, Markas Grib Sumut Menyatu dengan Klub Malam Dibongkar

Tim gabungan TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membongkar tempat hiburan malam Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis, 14 Agustus 2025. Metro TV

Diduga Sarang Narkoba, Markas Grib Sumut Menyatu dengan Klub Malam Dibongkar

15 August 2025 16:49

Deliserdang: Tim gabungan TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membongkar tempat hiburan malam Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis, 14 Agustus 2025. Tempat hiburan malam ini disinyalir dijadikan sarang peredaran narkotika.

Tim gabungan sempat tidak bisa masuk ke lokasi karena diduga mendapat pengadangan dari anggota GRIB Sumatra Utara. Diketahui memang tempat hiburan malam Marcopolo ini masih satu gedung dengan Kantor DPD Grib Jaya Sumatra Utara.

Untuk menghindari gesekan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simannuntak memeriksa langsung ke dalam lokasi diskotik dan melakukan negosiasi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman.

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan penertiban dilakukan karena aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut. Terlebih lagi menurut Bobby secara legalitas apapun tidak dimiliki oleh bangunan tersebut.
 

Baca: Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Begini Kronologinya

"Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas untuk apapun memang tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB ataupun PBG itu tidak ada sama sekali, izin hiburan malam dari Pemprov Sumatra Utara juga tidak pernah mengeluarkan ditambah ada info ada jual beli narkoba di dalam," kata Bobby di Medan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sementara itu Sekjen DPP Grib Jaya Zulfikar mengaku ikhlas lahan tempat berdirinya Kantor DPD Grib Jaya Sumatra Utara itu dirobohkan. "Kebetulan di lahan ini ada Kantor Grib, dan Kantor Grib tersebut surat administrasi yang belum lengkap. Berdasarkan hal itu kami tadi sudah meminta dan memohon mediasi namun gagal karena ada hal-hal yang tidak dapat dimediasikan terkait diskotik Marcopolo, jadinya kami mengikhlaskan tempat ini dibongkar," ujar Zulfikar.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam 1/BBMayjen TNI Rio Firdianto juga hadir menyaksikan perobohan bangunan tersebut. Selain diskotik Marcopolo yang terletak di Kabupaten Deliserdang, personel gabungan TNI-Polri juga merobohkan diskotik New Blue Star yang rerletak di Kabupaten Langkat. Diskotik ini juga disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika. (Edy Sembiring)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)