Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

KPK menggeledah rumah milik mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 22:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta, malam ini, 22 Januari 2025. Hunian itu milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik.

“Masih (berlangsung),” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Geledah Lokasi Terkait Kasus Harun Masiku



KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)