Trump Pangkas Lagi Dana Hibah untuk Harvard Senilai Rp7,2 Triliun

Universitas Harvard menghadapi peningkatan sanksi dari pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump. (Anadolu Agency)

Trump Pangkas Lagi Dana Hibah untuk Harvard Senilai Rp7,2 Triliun

Willy Haryono • 14 May 2025 18:03

Washington: Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memangkas dana hibah sebesar USD450 juta atau sekitar Rp7,2 triliun untuk Universitas Harvard. Pemangkasan dilakukan hanya sehari setelah salah satu universitas Ivy League itu menepis tuduhan bahwa kampusnya merupakan sarang liberalisme dan antisemitisme.

Selasa kemarin, sebuah surat resmi untuk Harvard menyatakan bahwa satuan tugas penanganan antisemitisme memutuskan Harvard akan kembali kehilangan dana hibah, selain dari USD2,2 miliar yang sudah dibekukan Trump sebelumnya.

Dalam surat tersebut, yang dikutip kantor berita The Korea Herald, Rabu, 14 Mei 2025, Harvard dituduh sebagai “sarang isyarat kebajikan dan diskriminasi,” dan dikatakan menghadapi “perjuangan berat” untuk merebut kembali reputasinya sebagai tempat keunggulan akademik.

“Ada persoalan serius yang mengakar di kampus Harvard. Dengan lebih mengutamakan penenangan daripada akuntabilitas, para pemimpin universitas telah kehilangan hak moral untuk menerima dukungan dari pembayar pajak,” bunyi surat yang ditandatangani pejabat dari Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Administrasi Layanan Umum AS itu.

Beberapa jam setelah pengumuman pemotongan dana pada hari Selasa, Harvard pun langsung mengajukan gugatan hukum atas berbagai sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Trump dalam beberapa pekan terakhir. Gugatan ini merupakan pembaruan dari gugatan yang diajukan April lalu, bertujuan untuk memblokir pembekuan dana hibah awal senilai USD2,2 miliar.

Universitas Harvard menghadapi peningkatan sanksi dari Gedung Putih setelah menjadi universitas pertama di Amerika Serikat yang secara terbuka menolak tuntutan pemerintah untuk membatasi aktivisme pro-Palestina dan mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.

Trump telah menyatakan keinginannya agar Harvard kehilangan keuntungan bebas pajaknya. Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri juga mengancam akan mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Pekan lalu, Departemen Pendidikan mengumumkan bahwa Harvard tidak akan menerima hibah baru hingga memenuhi berbagai tuntutan dari pemerintah. Tuntutan tersebut antara lain perubahan menyeluruh dalam kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, dan audit terhadap fakultas serta komunitas mahasiswa untuk memastikan kampus dapat menjadi tempat bagi keberagaman sudut pandang.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari kampanye tekanan yang lebih luas, di mana pemerintahan Trump menargetkan sejumlah universitas ternama lainnya. Dana untuk kampus lain, seperti Universitas Columbia, Universitas Pennsylvania, dan Universitas Cornell juga dihentikan. Hal ini merupakan upaya untuk memaksakan agenda pemerintah terhadap dunia pendidikan tinggi di AS.

Dalam gugatan terbaru Harvard, pihaknya mengatakan sebagian besar dana yang awalnya hanya dibekukan, kini telah dihentikan, dan tampaknya tak ada harapan untuk memulihkan dana tersebut. Surat dari Institut Kesehatan Nasional pada 6 Mei 2025 menginformasikan Harvard bahwa hibah dipotong karena tuduhan antisemitisme di kampus. (Nada Nisrina)

Baca juga:  Harvard Jadi Universitas Pertama yang Secara Terbuka Menentang Trump

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)