Modus Beri Hukuman, Pimpinan Ponpes di Pati Lecehkan Santrinya

kuasa hukum korban Deddy Gunawan di Pati, Minggu, 3 Agustus 2025.

Modus Beri Hukuman, Pimpinan Ponpes di Pati Lecehkan Santrinya

Udin Ali Nani • 3 August 2025 11:30

Pati: Seorang pengasuh pondok pesantren yang juga menjabat sebagai ketua yayasan di Kabupaten pati, Jawa Tengah dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya. Laporan dugaan pelecehan seksual ini datang dari salah satu santri pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

"Hari ini kita melaporkan salah satu pengasuh pondok di Jakenan ke Polresta Pati. Klien kami, santri asal Jaken, menjadi korban pelecehan seksual. Dan bukan hanya satu, korban lainnya akan menyusul melapor," kata kuasa hukum korban Deddy Gunawan di Pati, Minggu, 3 Agustus 2025.
 

Baca: Guru BK SMP Negeri di Garut Diduga Lecehkan Siswa di Ruang Konseling

Modus pelaku terbilang licik. Ia menuduh santri enggan mengaji, lalu memberi ‘pelajaran’. Namun bukan pembinaan yang dilakukan, melainkan tindakan tak senonoh yang mencabuli korban. Korban diraba, bahkan ditindih oleh pelaku. Ini tindakan yang jelas-jelas pelecehan seksual.

Korban diketahui telah tujuh tahun belajar di yayasan tersebut. Saat ini, pihak keluarga sangat terpukul, dan berharap polisi segera menindak tegas pelaku. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)