Putri Purnama Sari • 3 October 2025 16:44
Jakarta: keberadaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menjadi sangat vital. Salah satunya menjaga perairan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
TNI AL tidak hanya bertugas menjaga perairan Indonesia, tetapi juga melaksanakan berbagai misi pertahanan, keamanan, hingga diplomasi maritim.
Peran TNI AL
Peran utama TNI AL diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
TNI, yang menegaskan bahwa Angkatan Laut memiliki kedudukan sebagai matra laut dalam sistem pertahanan negara.
Secara garis besar, berikut adalah peran TNI AL:
1. Komponen Utama Pertahanan Negara di Laut
TNI AL menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah
perairan Indonesia.
2. Penegak Hukum dan Keamanan di Laut
Bersama instansi maritim lainnya, TNI AL berperan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut yurisdiksi nasional.
3. Diplomasi Maritim
Melalui misi latihan gabungan, operasi persahabatan, hingga kerja sama internasional, TNI AL menjadi representasi diplomasi pertahanan Indonesia di kancah global.
Dasar Hukum Peran TNI AL
Dilansir dari
Jurnal TNI AL, terdapat lima dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan peran TNI AL, yaitu:
1. UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Menyatakan bahwa TNI AL merupakan komponen utama pertahanan di laut.
2. Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma
Menetapkan fungsi TNI sebagai penangkal setiap ancaman, penindak serangan yang masuk ke wilayah Indonesia, dan pemulih kondisi setelah ancaman hilang.
3. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Menegaskan tugas TNI AL sebagai komponen utama pertahanan laut, penegakan hukum, diplomasi maritim, pembangunan kekuatan TNI AL, serta pemberdayaan wilayah pertahanan laut di seluruh Indonesia.
4. Doktrin TNI Angkatan Laut Jalesveva Jayamahe
Menyatakan peran militer TNI AL dalam penegakan hukum di laut, diplomasi, dan dukungan maritim.
5. United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan Universal Rule
Menetapkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang utuh. UNCLOS juga mengatur peran universal angkatan laut dunia dalam pertahanan, diplomasi, dan penegakan hukum di laut.
Berdasarkan aturan tersebut, TNI AL berkewajiban mendukung stabilitas dan keamanan laut Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim besar dan poros maritim dunia.
Fungsi TNI AL
Selain peran strategis, TNI AL juga memiliki fungsi-fungsi utama, yaitu:
1. Fungsi Pertahanan
Melaksanakan operasi militer di
laut, mulai dari patroli, pengamanan jalur laut, hingga operasi tempur laut untuk menangkal ancaman musuh.
2. Fungsi Penegakan Hukum dan Keamanan Laut
Menindak pelanggaran hukum di laut seperti penyelundupan, perompakan, illegal fishing, hingga pelanggaran batas wilayah laut.
3. Fungsi Diplomasi
Menjalin kerja sama militer dengan negara lain melalui latihan bersama, kunjungan kapal perang, hingga operasi kemanusiaan internasional.
4. Fungsi Pembangunan dan Pembinaan Wilayah Maritim
Membina potensi maritim nasional, termasuk masyarakat pesisir, serta mendukung pembangunan kekuatan pertahanan berbasis laut.
5. Fungsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Melaksanakan misi kemanusiaan seperti evakuasi bencana, bantuan logistik, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), serta mendukung program pemerintah di bidang kemaritiman.
Pentingnya TNI AL bagi Indonesia
Indonesia memiliki luas laut sekitar 3,2 juta km² dan terletak di jalur perdagangan dunia yang sangat strategis. Kondisi ini menjadikan peran TNI Angkatan Laut sangat penting untuk memastikan seluruh wilayah perairan Nusantara tetap aman dari berbagai ancaman luar negeri.
Selain itu, TNI AL juga berperan dalam mencegah pelanggaran kedaulatan dengan menindak tegas berbagai kasus, mulai dari pelanggaran batas laut, penyelundupan, pencurian ikan, hingga masuknya kapal asing ilegal ke wilayah perairan Indonesia.
Keamanan laut yang terjaga ini berdampak besar pada sektor ekonomi, karena laut yang aman akan menjamin kelancaran jalur perdagangan dan transportasi maritim, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.