Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Stephanus Hanny Rekyanto. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 May 2025 20:40
Jakarta: Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Stephanus Hanny Rekyanto mengutuk keras tindakan pemburuan dan pengambilan gading gajah untuk diperjualbelikan. Sebab, gajah yang diambil gadingnya dipastikan akan mati.
Stephanus mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan dan penjualan gading gajah utuh, gading berbentuk pipa rokok, dan berbentuk patung ukiran. Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan ini disebut bukan hanya kerugian negara, tapi juga ekologi hingga valusi ekonomi dari kerusakan populasi dan habitat yang disebabkan karena kejahatan konservasi tersebut.
"Jadi belum terhitung jumlah yang bisa dinominalkan dari harga gajah yang sekian ekor mati. Gajah pasti mati ketika diambil gading sampai ke sum-sumnya seperti itu," kata Stephanus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Ia sepakat para pelaku diterapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi dan Ekosistemnya. Sebab, dalam regulasi itu ada tambahan pidana denda. Menurutnya, pelaku perlu dijerat penjara dan denda biar berefek jera, karena perbuatannya bisa membuat gajah punah.
"Sekali lagi gajah ini menurut klasifikasi IUCN, per 2011 itu sudah masuk critically endangered (terancam punah). Satu tingkat lagi menjadi endangered in the wild, punah di alam tapi mungkin masih ada di lembaga konservasi, dan satu tingkat lagi benar-benar punah," ucap dia.
Baca Juga:
Polri Ungkap Pipa Rokok dari Gading Gajah Dijual di TikTok Seharga Rp1-2 Juta |