Ridwan Kamil Tak Hadir dalam Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana

Selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu, 28 Mei 2025. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

Ridwan Kamil Tak Hadir dalam Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana

P Aditya Prakasa • 28 May 2025 11:55

Bandung: Ridwan Kamil tak menghadiri siding perdana gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu, 28 Mei 2025. Kuasa hukum Lisa mempertanyakan soal tidak hadirnya mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural, ini masih sidang perdana karena kemarin tergugat tidak hadir. Jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat apakah sah mewakili dari bapak Ridwan Kamil," kata kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, di PN Bandung.
 

Baca: Ridwan Kamil Dituduh Hamili Lisa Mariana, 6 Saksi Diperiksa
 
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, karena pihak tergugat yaitu Ridwan Kamil beserta kuasa hukum tidak hadir sehingga pemeriksaan legalitas dan digantikan hari ini. Markus meminta agar pihak tergugat datang lengkap bersama prinsipal yaitu Ridwan Kamil. 

"Ingat peraturan Mahkamah Agung peraturan nomor satu tahun 2016 prinsipal atau para pihak wajib hadir dalam artian memiliki itikad baik dalam setiap proses hukum persidangan ini. Kalau kuasa hukum hadir pasti agenda selanjutnya adalah mediasi. Mediator itu setelah sidang," jelas Markus.

Sementara Lisa Mariana memastikan siap menghadapi sidang lanjutan. Saat ini dia mengaku masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi bariatrik.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus yah (hadir)," ungkap Lisa.

Sebelumnya Lisa Mariana menggugat secara perdata kepada Ridwan Kamil mengenai hak identitas anak. Sebelum masuk pemeriksaan pokok materi, kedua pihak akan menjalani mediasi terlebih dahulu.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)