Kantor Media Gaza: 490 Anak-anak Dibunuh oleh Israel dalam 20 Hari

Anak-anak di Gaza menjadi incaran serangan Israel. Foto: Anadolu

Kantor Media Gaza: 490 Anak-anak Dibunuh oleh Israel dalam 20 Hari

Fajar Nugraha • 7 April 2025 06:49

Gaza: Pasukan Israel telah membunuh 490 anak-anak Palestina di Jalur Gaza selama 20 hari terakhir, menurut sebuah pernyataan yang dirilis hari Minggu oleh kantor media Gaza. Mereka mengecam kematian tersebut sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung terhadap warga sipil di daerah kantong tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, kantor tersebut menggambarkan tindakan tersebut sebagai "salah satu kejahatan paling mengerikan terhadap kemanusiaan di zaman modern," menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil yang tidak berdaya di Gaza, dengan anak-anak menjadi target utama serangan udara.

"Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak-anak menjadi martir dalam serangkaian serangan biadab," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip Anadolu, Senin 7 April 2025.

"Ini menjadikan jumlah total martir selama periode ini menjadi 1.350,” imbuh pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut menolak klaim Israel bahwa korban sipil hanya bersifat insidental, dan sebaliknya menyatakan bahwa angka-angka tersebut saja mencerminkan kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menargetkan anak-anak Palestina yang melanggar hukum internasional.

Akhir pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk meningkatkan serangan terhadap Gaza karena upaya sedang dilakukan untuk melaksanakan rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari daerah kantong tersebut.

Hampir 50.700 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)