Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metrotvnews.com/Safira Prameswari.
Safira Prameswari • 8 July 2025 15:30
Jakarta: Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap enam dari tujuh orang saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Mereka diperiksa pada Senin, 7 Juli 2025.
“Dari keenam saksi yang telah diklarifikasi tersebut, rata-rata mengalami proses klarifikasi selama satu setengah jam hingga dua jam lebih sedikit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Sletan, Selasa, 8 Juli 2025.
Ade Ary menyebut, setiap saksi diberikan pertanyaan antara 35 hingga 84 pertanyaan. Ia juga menjelaskan bahwa dari tujuh orang saksi, baru enam yang sudah hadir memenuhi panggilan klarifikasi.
“Yang pertama adalah saudara HMRF, kemudian Dr. HES, kemudian KTR, Dr. RH, RE, dan yang keenam adalah saudara RSN,” ungkap Ade.
Baca juga:
Selesai Menjalani Pemeriksaan, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan Soal Polemik Ijazah Jokowi |