Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuji Tjahaja Purnama alias Ahok/MI/Tri
Tri Subarkah • 13 March 2025 19:29
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, bakal memanggil kembali mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Politisi PDI Perjuangan itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 8 jam pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, pada pemeriksaan kali ini, Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik. Berdasarkan kesaksian Ahok, penyidik masih harus mengambil data di Pertamina.
"Penyidik pada waktunya nanti juga tentu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkuan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan saksi ke penyidik (sudah diperoleh)," jelas Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung |