Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Foto: MI/Tri Subarkah.

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Tri Subarkah • 13 March 2025 11:08

Jakarta: Eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018 sampai 2023. 

Ahok tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengaku bakal menyampaikan informasi yang dimilikinya.

"Kia sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia mengaku membawa data yang akan diserahkan jika penyidik memintanya. Ahok menyebut data yang dibawanya terkait rapat.
 

Baca juga: 

Andre Rosiade Pertanyakan Peran Ahok Selama Menjabat Komut Pertamina


Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.

"Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)