Shein, perusahaan fesyan asal Tiongkok, beroperasi di sejumlah negara. (DMCGN, ATTRIBUTION 4.0 INTERNATIONAL / Wikimedia Commons)
Muhammad Reyhansyah • 3 November 2025 12:17
Paris: Otoritas konsumen Prancis melaporkan perusahaan fesyen cepat asal Tiongkok, Shein, ke kejaksaan atas dugaan penjualan boneka seks berpenampilan seperti anak kecil di situs webnya.
Direktorat Jenderal Persaingan, Urusan Konsumen, dan Pengendalian Penipuan (DGCCRF) menyatakan deskripsi serta kategori produk itu “menyulitkan untuk meragukan sifat pornografi anak dari konten tersebut,” sebagaimana dilaporkan media lokal.
Menanggapi tuduhan tersebut, Shein menyebut produk dimaksud langsung dihapus segera setelah diketahui.
“Tim kami sedang menyelidiki bagaimana produk ini bisa lolos dari sistem penyaringan kami,” ujar perwakilan perusahaan, dikutip dari BBC, Senin, 3 November 2025.
DGCCRF juga telah melaporkan kasus itu ke kantor kejaksaan dan badan pengawas media daring Prancis, Arcom. Kasus ini muncul hanya beberapa hari sebelum Shein membuka toko fisik permanen pertamanya di dunia, di gedung departemen BHV Marais, Paris — yang menuai kontroversi di tengah kritik soal praktik tenaga kerja dan dampak lingkungan perusahaan.
Dalam peringatannya, otoritas Prancis menegaskan bahwa penyebaran konten pornografi anak melalui jaringan elektronik dapat diganjar hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda €100.000.
Shein menegaskan memiliki “kebijakan tanpa toleransi terhadap konten atau produk ilegal” dan kini tengah memperkuat pengawasan internal. Perusahaan itu sebelumnya juga didenda €150 juta oleh Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) karena dinilai melanggar aturan privasi data.
Baca juga: Tiga Perusahaan Tiongkok Digugat atas Dugaan Pengawasan Massal Uighur