Ilustrasi bendera Tiongkok. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 3 November 2025 19:25
Beijing: Pemerintah Tiongkok memecat dua mantan pejabat tinggi Partai Komunis atas dugaan pelanggaran berat terkait kasus korupsi. Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) pada Senin 3 November 2025 mengumumkan tindakan tegas tersebut sebagai bagian dari kampanye anti-korupsi yang terus diperluas pemerintah.
Wang Jianjun, mantan wakil ketua Komisi Pengawas Sekuritas Tiongkok, serta Xu Xianping, mantan wakil direktur Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dinyatakan melanggar disiplin partai dan hukum negara.
Dalam pernyataan resmi, CCDI menyebut keduanya diduga menerima suap dalam jumlah signifikan, dengan kasus yang digambarkan sangat serius serta berdampak merugikan terhadap tatanan pemerintahan dan kepercayaan publik.
Dilansir dari laman Asia One, Senin, 3 November 2025, pencopotan ini menambah daftar pejabat tingkat tinggi yang terseret dalam upaya penegakan disiplin internal Beijing.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk lembaga regulator keuangan dan badan perencanaan ekonomi.
Pengamat memandang langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan jabatan, sekaligus mempertegas kontrol disipliner Partai Komunis terhadap aparatur negara.
Upaya anti-korupsi diharapkan terus berlanjut untuk menjaga stabilitas sistem dan kredibilitas institusional, di tengah perhatian publik yang meningkat terhadap tata kelola pemerintahan dan transparansi di tubuh birokrasi Tiongkok.
(Muhammad Adyatma Damardjati)