Penyelundupan barang ilegal berupa delapan unit sepeda motor dan 20 koli suku cadang kendaraan bermotor asal Thailand. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 16 September 2025 15:22
Langsa: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa delapan unit sepeda motor dan 20 koli suku cadang kendaraan bermotor asal Thailand.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan aksi penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Langsa.
"Berdsarkan informasi akan ada pengiriman barang ilegal dari Thailand yang masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan tujuan akhir Sumatera Utara via darat. Kemudian tim langsung melakukan patroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh," kata Dwi, Selasa, 16 September 2025.
Ia menerangkan, tim menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning yang melaju dengan kecepatan tinggi menuju Medan. Truk tersebut dinilai mencurigakan dan langsung dikejar oleh petugas. Saat akan diperiksa, pengemudi truk tidak mengindahkan perintah untuk berhenti dan malah berusaha kabur dengan membelok secara tiba-tiba ke arah Trenggulun melalui jalur kebun kelapa sawit.
Baca: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu |