Tersangka penyelundupan 14 kilogram sabu-sabu di Kota Langsa, Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 12 September 2025 13:52
Aceh: Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 14 kilogram sabu-sabu di Kota Langsa, Aceh. Sabu senilai ratusan miliar rupiah ini berhasil disita dari seorang tersangka yang mengendarai mobil pikap.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan berdasarkan analisis mendalam, tim menemukan narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pikap.
"Tim lalu menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, dan memetakan lokasi serah terima barang untuk mengantisipasi pergerakan tersangka," kata Dwi, Jumat, 12 September 2025.
Penindakan dilakukan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Alue Pineung, Kota Langsa. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat 14 kilogram.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia Via Jalur Laut |