Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia Via Jalur Laut

ilustrasi medcom.id

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia Via Jalur Laut

Apriyal • 9 September 2025 10:04

Indragiri Hilir: Polres Indragiri Hilir bersama Bea Cukai Tembilahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Upaya penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional yang dilakukan Polres Inhil Riau dilakukan di sebuah kapal di perairan burung.

Para pelaku tidak berkutik saat disergap polisi. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebanyak 3 bungkus narkotika yang diduga sabu sabu serta pil ekstasi.

"Dua tersangka berinisial SS dan ZR ditangkap bersama barang bukti 3 kilogram sabu, 35 butir ekstasi, serta dua unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial M di Malaysia," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Selasa, 9 September 2025.
 

Baca: Kurir 14 Kg Sabu di Aceh Ditangkap, 2 Bos Diburu

Pengembangan dilakukan dengan metode control delivery. Melibatkan SS dan ZR, tim gabungan mengatur pertemuan dengan kurir berinisial RAS di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan Hilir. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung meringkus RAS bersama rekannya SR.

Saat diperiksa petugas para pelaku mengaku sudah 2 kali melakukan pengedaran narkoba jaringan Malaysia ini untuk diedarkan di Kabupaten Indragiri Hilir dan wilayah Provinsi Riau. Kini empat tersangka, yakni SS, ZR, RAS, dan SR, telah ditahan di Mapolres Inhil. Nantinya para tersangka akan dijerat Pasal 114 undang undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)