Seorang kurir narkoba atas nama Muhammad Darwin (MD) alias Songket (S). Foto:Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 8 September 2025 14:41
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba atas nama Muhammad Darwin (MD) alias Songket (S). Dari penangkapan ini disita 14 kg sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan di Depan Bakso Bagong, Jl. Banda Aceh - Medan, Alue Pineung, Kec. Langsa Tim, Kota Langsa, Aceh pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 00.20 WIB.
"Peran tersangka kurir penjemput (mengambil dan membawa narkotika jenis sabu)," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 8 September 2025.
Eko mengatakan selain menyita barang bukti narkoba, penyidik juga menyita satu unit Mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan pelat BL 8370 DO. Kemudian, satu unit hp Nokia 105 warna hitam.
Eko menuturkan penangkapan ini berawal dari Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.
Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap Kasus Penyelundupan 81 Bungkus Sabu dan Ekstasi |