Kurir 14 Kg Sabu di Aceh Ditangkap, 2 Bos Diburu

Seorang kurir narkoba atas nama Muhammad Darwin (MD) alias Songket (S). Foto:Istimewa.

Kurir 14 Kg Sabu di Aceh Ditangkap, 2 Bos Diburu

Siti Yona Hukmana • 8 September 2025 14:41

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba atas nama Muhammad Darwin (MD) alias Songket (S). Dari penangkapan ini disita 14 kg sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan di Depan Bakso Bagong, Jl. Banda Aceh - Medan, Alue Pineung, Kec. Langsa Tim, Kota Langsa, Aceh pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 00.20 WIB.

"Peran tersangka kurir penjemput (mengambil dan membawa narkotika jenis sabu)," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 8 September 2025.

Eko mengatakan selain menyita barang bukti narkoba, penyidik juga menyita satu unit Mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan pelat BL 8370 DO. Kemudian, satu unit hp Nokia 105 warna hitam.

Eko menuturkan penangkapan ini berawal dari Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.
 

Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap Kasus Penyelundupan 81 Bungkus Sabu dan Ekstasi

Selanjutnya, Satgas NIC bersama Subdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Aceh Tamiang. Lalu, pada Senin, 8 September 2025 pukul 00.20 WIB, tim berhasil mengamankan MD alias S yang berperan sebagai "Kuda Bawah".

"Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus di dalam satu karung," ujar Eko.

MD langsung diinterogasi dan mengaku diperintah oleh Baka, yang masih dalam pencarian untuk mengambil sabu di dekat perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang dari "Kuda Atas" dengan nama Wak Yung. Pelaku Wak Yung juga masih dalam pencarian.

"Rencana tindak lanjut mengejar tersangka lainnya, melakukan pengembangan jaringan, melakukan penyidikan secara tuntas," ungkap Eko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)