Ilustrasi ISPA. Foto: Medcom.id.
Anggi Tondi Martaon • 16 October 2025 14:46
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total 1.966.308 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta sejak Januari hingga Oktober 2025. Peningkatan jumlah kasus teridentifikasi sejak Juli 2025.
"Total kasus ISPA merupakan penyakit dengan jumlah kunjungan tertinggi di Puskesmas karena penularannya dapat terjadi dengan sangat mudah melalui percikan droplet maupun partikel aerosol di udara," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari Antara, Kamis, 16 Oktober 2025.
Dia menyampaikan kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya, termasuk polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini.
Kondisi tersebut berdampak terhadap penurunan daya tahan tubuh individu. Serta peningkatan jumlah agen biologis penyebab infeksi saluran pernapasan di lingkungan masyarakat.
Dia menyebutkan gejala ISPA tersebut meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam. Gejala tambahan dapat berupa hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, serta suara serak.
"Pada kasus yang lebih berat, penderita dapat mengalami sesak napas yang memerlukan penanganan medis segera," ujar Ani.
Ilustrasi ISPA. Foto: Freepik.
Kendati demikian, ISPA dapat dicegah melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Meliputi mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, memakai masker saat beraktivitas di ruang padat maupun area publik, menerapkan etika batuk dan bersin.
Kemudian, membatasi aktivitas ketika sedang sakit, menghindari paparan asap rokok, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, berolahraga secara rutin, serta mengelola stres dengan baik.
"Segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami gejala batuk dan pilek," tutur Ani.
Pada kesempatan terpisah, pakar kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan penyuluhan kepada warga tentang dampak cuaca panas. Hal itu dinilai sebagai upaya antisipasi munculnya masalah kesehatan.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas.
Beberapa masalah kesehatan yang dapat muncul akibat cuaca panas ekstrem, antara lain sengatan panas (
heatstroke), dehidrasi, keracunan makanan akibat bakteri lebih cepat berkembang biak, kemudian kelelahan akibat panas.