Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Foto: Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari.

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 07:46

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 17 Juli 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di Sritex.

“Iya, ada pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.

Anang mengatakan, Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Bos Sritex itu sejatinya sudah berkali-kali dimintai keterangan.

Menurut Anang, pemeriksaan Iwan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Kuasa Hukum Iwan, Calvin Wijaya memastikan kliennya bakal hadir.

“Iya (hadir),” ucap Calvin.
 

Baca juga: 

Kejagung Persilakan Kurator Sritex Ajukan Gugatan Sita 72 Kendaraan


Menurut Calvin, penyidik tidak lagi meminta dokumen untuk dibawa dalam pemeriksaan, nanti. Dalam permintaan keterangan sebelumnya, Iwan kerap membawa tas atau koper berisikan berkas-berkas.

Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)