Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura periksa keberadaan MRC. Foto: Media Indonesia
Fajar Nugraha • 16 July 2025 14:45
Singapura: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menanggapi laporan media di Indonesia tentang keberadaan terduga korupsi tata kelola minyak mintah, MRC, yang dikabarkan berada di Negeri Singa itu.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa MRC tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura, Rabu 16 Juli 2025.
“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” imbuh pernyataan itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bekerja sama dengan otoritas Singapura. Yakni, untuk melacak keberadaan saudagar minyak MRC yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan minyak negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan MRC diketahui berada di Singapura.
"Berdasarkan info yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," kata Qohar dalam konferensi pers dikutip Jumat, 11 Juli 2025.
Qohar mengatakan penyidik sudah tiga kali memanggil MRC untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, MRC tidak memenuhi panggilan tersebut.