Bimo Wijayanto digadang menjadi calon kuat Dirjen Pajak. Metrotvnews.com/Kautsar Widya
Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyambut positif pergantian pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai pergantian pada pimpinan Ditjen Pajak adalah wajar.
"Bahkan kita melihat Pak Hadi Poernomo (Dirjen Pajak 2001-2006) menjabat sekitar lima tahun, saat ini Pak Suryo menjabat sekitar lima tahun juga. Bahkan ini justru termasuk yang cukup lama dibandingkan dirjen-dirjen sebelumnya," kata Vaudy kepada Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.
Selain itu, Vaudy juga angkat bicara mengenai tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh Bimo Wijayanto sebagai pengganti Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Salah satunya adalah implementasi sistem coretax yang sebelumnya dikritisi karena menyulitkan para wajib pajak.
Tantangan coretax hingga penerimaan pajak
Ia menyebut, implementasi penuh
Coretax Administration System merupakan tantangan di depan mata yang harus segera dihadapi. Optimalisasi pelayanan dan harapan publik terhadap coretax sangat tinggi, sebab coretax mengubah 21 proses bisnis utama di DJP.
"Jika ini bisa berjalan sesuai harapan, dampaknya akan luar biasa efisiensi layanan, pengawasan terpadu, hingga kepatuhan wajib pajak yang lebih terpantau. Bahkan disinyalir coretax ini dapat meningkatkan Tax Ratio," ungkap Vaudy.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Pekerjaan rumah kedua adalah target penerimaan perpajakan yang tinggi. Menurut Vaudy, Suryo Utomo telah berhasil memenuhi target penerimaan empat tahun berturut-turut sehingga ini menjadi beban tersendiri bagi Dirjen Pajak yang baru
Bimo juga diharapkan dapat merealisasikan target yang juga menjadi janji kampanye pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yakni meningkatkan rasio pajak (tax ratio).
"Target ambisius peningkatan tax ratio. Target jangka menengah adalah kenaikan tax ratio sampai 15 persen dari PDB terasa cukup tinggi. Meskipun peningkatan tax ratio harus dipandang sebagai pekerjaan bersama tidak dapat dibebankan kepada Dirjen Pajak," tuturnya.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara
Bimo juga akan dibebani tanggung jawab untuk mengantar lahirnya Badan Penerimaan Negara (BPN). Pembentukan badan ini telah menjadi isu saat awal pembentukan kabinet Presiden Prabowo.
"Bahkan isu ini semakin santer terdengar belakangan ini. Ini menjadi tantangan sendiri bagi Dirjen Pajak yang baru untuk melakukan sinkronisasi dan menjaga peningkatan penerimaan negara," tuturnya.
Pekerjaan rumah selanjutnya ialah terkait RUU Pengampunan Pajak. Saat ini RUU Pengamanan Pajak telah masuk pada Prolegnas Prioritas 2025 sehingga perlu pemerintah khususnya, Kementerian Keuangan terlebih DJP perlu persiapan untuk melakukan pembahasan.
"Ini menjadi tantangan sendiri karena pengampunan pajak belum lama dilakukan bahkan pada saat pengampunan pajak bergulir ada statement dari pemerintah bahwa dalam waktu dekat tidak ada pengampunan pajak lagi," imbuhnya.