68 Tersangka Ditahan Terkait Demo Agustus, Pemerintah Pastikan Penanganan Sesuai HAM

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. MI/Farhan

68 Tersangka Ditahan Terkait Demo Agustus, Pemerintah Pastikan Penanganan Sesuai HAM

Rahmatul Fajri • 9 September 2025 15:28

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menengok para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Dia menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Yusril memastikan pemerintah tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Dia juga sempat berkomunikasi langsung dengan para tahanan yang mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Yusril menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM. Menurut dia, negara berkewajiban menjamin perlindungan HAM setiap warga negara, termasuk mereka yang menghadapi proses hukum.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril, melalui keterangannya, Selasa, 9 September 2025.

Yusril menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” ujar Yusril.
 

Baca Juga: 

Polisi Pastikan Terus Buru Pelaku Anarkis saat Demo 25-31 Agustus


Selain meninjau kondisi tahanan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka bagi publik.

“Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” kata Otto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)