Polisi Pastikan Terus Buru Pelaku Anarkis saat Demo 25-31 Agustus

Ilustrasi. Medcom

Polisi Pastikan Terus Buru Pelaku Anarkis saat Demo 25-31 Agustus

Siti Yona Hukmana • 8 September 2025 20:31

Jakarta: Kerusuhan dalam aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah fasilitas umum rusak hingga kantor kepolisian terbakar. Polisi memastikan akan memburu para pelaku anarkis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Baik, penyidik masih terus bekerja. Jadi, komitemen Polda Metro Jaya untuk terus memburu para pelaku yang melakukan aksi kekerasan, tindakan anarkis yang menyebabkan terjadi kerusuhan itu terus diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.

Ade menegaskan pemburuan pelaku merupakan komitmen Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni, memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman.

"Maka upaya-upaya kepolisian terus dilakukan. Pengejaran atau perburuan terhadap aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi. Ini masih terus dilakukan. Jadi sekali lagi itu merupakan komitmen Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
 

Baca Juga: 

Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas, Kompolnas: Itu Hak Masyarakat


Polda Metro Jaya telah menangkap puluhan orang dalam aksi demonstrasi sejak 25-31 Agustus 2025. Puluhan tersangka terbagi menjadi tiga klaster.

Pertama, pelaku yang menghasut orang lain untuk mengikuti demonstrasi. Kedua, pelaku yang melakukan perusakan atau vandalisme terhadap bangunan, fasilitas umum, kendaraan, serta melawan petugas. Ketiga, pelaku penjarahan.

Untuk dua kelompok pertama, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka. Sebanyak, enam pelaku di antaranya merupakan tersangka penghasutan. Mereka ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, selebgram Figha Lesmana, admin akun media sosial (medsos) Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, Aktivis Muda Khariq Anhar, serta seorang pria berinisial RAP. 

Sisanya, tersangka vandalisme di berbagai tempat selama demonstrasi berlangsung, yakni di sekitar gedung DPR, Istora Senayan, beberapa halte Transjakarta di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, serta beberapa kantor polisi. Sementara untuk klaster penjarahan, polisi masih menunggu hasil penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)