Alasan NasDem Desak Presiden Prabowo Memperjelas Status IKN

Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metro TV/Indira Pramesti

Alasan NasDem Desak Presiden Prabowo Memperjelas Status IKN

Indira Pramesti • 20 July 2025 23:55

Jakarta: Partai NasDem menyampaikan sejumlah opsi terkait kelanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Antara lain, memperjelas status IKN sebagai ibu kota negara.

Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pembangunan IKN telah menelan anggaran negara mencapai lebih Rp130 triliun. Kemudian, ekosistem infrastruktur IKN juga dinilai sudah bagus dan siap menampung lebih 10 ribu aparatur sipil negara. 

"Kalau kemudian Presiden tidak cepat memutuskan, maka infrastruktur yang sudah terbangun itu dana operasionalnya tinggi dan mubazir," kata Rifqinizamy di sela diskusi di Jakarta, Minggu, 20 Juli 2025. 

Ketua Komisi II DPR itu mengungkapkan kebutuhan anggaran IKN setidaknya sekitar Rp48,8 triliun hingga 2028. Tahun ini, Komisi II DPR sudah menyetujui anggaran IKN senilai Rp14,4 triliun. 

"Tahun depan mereka meminta lagi. Pagu indikatifnya sudah ada Rp5 triliun, Kemudian ada tambahan, sekitar Rp11-Rp15 triliun yang mereka butuhkan," ungkapnya.
 

Baca juga: NasDem Desak Keppres IKN Segera Terbit dan Wapres Berkantor di Sana

Besarnya anggaran negara yang dibutuhkan dinilai akan mubazir bila IKN tidak segera difungsikan. Kalau memang dirasa belum siap, NasDem mengusulkan opsi moratorium sementara. 

"Nah, dalam proses moratorium sementara itu salah satu pilihannya adalah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan bahwa Jakarta masih sebagai Ibu Kota Negara," ungkap dia.

Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera diterbitkan. Hal itu merupakan salah satu opsi strategis yang disampaikan Partai NasDem, untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.

"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

NasDem juga mendesak agar IKN segera difungsikan bertahap. Salah satunya dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Menurut Saan, dengan berkantornya wapres di IKN, pembangunan Indonesia timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Bahkan, mempercepat pemerataan pembangunan.

Jika IKN Belum Ditetapkan sebagai ibu kota negara, Partai NasDem mendesak moratorium sementara. Sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)