Presiden AS Donald Trump. Foto: Anadolu Agency.
Husen Miftahudin • 14 July 2025 08:19
New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor barang yang berasal dari Uni Eropa (UE) dan Meksiko dikenakan sebesar 30 persen, dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Tarif baru diumumkan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dan diunggah di platform media sosial pribadi milik Trump, di Truth Social.
Trump mengkritik Meksiko atas kegagalannya menghentikan kartel penyelundupan narkoba termasuk fentanil ke Amerika Serikat, dan menuduh negara tersebut tidak melakukan kerja sama yang cukup dengan Washington dalam mengekang imigrasi ilegal.
Dalam kasus Uni Eropa, Presiden AS mengecam blok tersebut atas hambatan tarif dan non-tarif yang diterapkannya, yang menurutnya menyebabkan defisit perdagangan yang panjang, besar, dan terus-menerus.
"Sayangnya, hubungan kami jauh dari timbal balik," tulis Trump dalam surat yang tersebut, seperti dikutip dari Xinhua, Senin, 14 Juli 2025.
Trump menggunakan kata-kata yang hampir sama dalam suratnya seperti dalam surat yang dikirim awal minggu ini kepada para pemimpin negara lain, memperingatkan mereka agar tidak melakukan pembalasan, mendesak mereka untuk merelokasi perusahaan ke AS, dan menyarankan tingkat tarif dapat disesuaikan jika mereka bekerja sama.
Trump telah mengirim lebih dari 20 surat serupa kepada mitra dagang AS lainnya dalam seminggu terakhir, termasuk Kanada, Korea Selatan, Jepang, dan Brasil, dengan tarif menyeluruh berkisar antara 20 persen hingga 50 persen.
Baca juga: Ini Dampak Negatif Jika Indonesia Gagal Lobi Tarif Trump |