Jumlah Sampah Sehari Capai 8 Ribu Ton, Rano Karno: Jakarta Butuh 4 RDF Plant

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. MI/Ficky Ramadhan

Jumlah Sampah Sehari Capai 8 Ribu Ton, Rano Karno: Jakarta Butuh 4 RDF Plant

Ficky Ramadhan • 23 February 2025 15:40

Jakarta: Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berencana membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Fasilitas RDF Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dinilai belum cukup.

Jumlah sampah di Jakarta sudah mencapai 8 ribu ton per harinya. Sehingga, diperlukan RDF lain untuk mengelola sampah.

“Kita sudah disampaikan pada waktu tim transisi itu, termasuk memang RDF itu kurang hanya di satu tempat. Makanya tadi saya katakan kan, sampah Jakarta itu sehari 8 ribu ton. Rorotan itu hanya sanggup 2.500 ton. Nah sisanya mau dibuang ke mana? Akhirnya Bantargebang lagi kan?," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Februari 2025.

Menurut Rano, dibutuhkan tambahan empat fasilitas RDF Plant di Jakarta untuk mengelola sampah. Namun, Rano belum mengungkap kapan fasilitas RDF Plant baru akan dibangun di Jakarta.

“Artinya harus dibuat di tempat yang lain supaya sampah itu tidak melintas kota. Misalnya gini, sampah (Jakarta) Utara diproses di sana, sampah (Jakarta) Barat diproses di barat, supaya daya tampung bisa selesai. Kalau nggak gitu kita akan menghadapi masalah,” ucap dia.
 

Baca Juga: 

Uji Coba Pengolahan Sampah di Rorotan Dihentikan Sementara


Rano mengatakan pengelolaan sampah di Jakarta bermasalah karena keterbatasan lahan dan fasilitas. Sehingga, diperlukan pengembangan teknologi untuk mengatasinya.

“Artinya memang, kita enggak punya lahan. Untung kita punya Bekasi (TPST Bantar Gebang) yang bisa kita kerja samakan. tapi lama-lama Bekasi juga bakal kewalahan. Nah, inilah ada teknologi yang harus kita kerjakan. Ya memang hanya ada dua. Kalau gak RDF ya ITF (Intermediate Treatment Facility). Itu aja pilihannya,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)