Para kepala daerah saat mulai memasuki area Akademi Militer (Akmil) Magelang. MTVN/Ahmad Mustaqim
M Sholahadhin Azhar • 21 February 2025 23:48
Jakarta: Retret kepala daerah di Magelang, dinilai penting untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menyebut retret, sebagai legal basis.
"Retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.
Menurut dia, kegiatan itu dapat membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan kepala daerah. Sehingga, mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer.
"Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia," kata dia.
Baca: Manut Megawati, 2 Kepala Daerah di Sumsel Tolak Ikut Retret di Magelang |