Ekspor Tekstil Indonesia Makin Tertekan Imbas Tarif Trump

Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dok istimewa.

Ekspor Tekstil Indonesia Makin Tertekan Imbas Tarif Trump

Husen Miftahudin • 3 April 2025 11:24

Jakarta: Indonesia bakal menghadapi ancaman serius dalam ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif balasan lebih besar. Berdasarkan kebijakan Trump, mulai Rabu (9/4), tarif impor untuk produk asal Indonesia akan melonjak hingga 32 persen.

Keputusan Trump ini dipandang sebagai pukulan telak bagi industri ekspor Indonesia, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, dan alas kaki yang selama ini bergantung pada pasar AS.

"Dampak kebijakan ini ekspor berisiko terjadi pada sektor tekstil, alas kaki dan elektronik yang mungkin kesulitan di pasar AS," jelas ekonom Bank Danamon Indonesia Hosianna Evalita Situmorang kepada Media Indonesia, Kamis, 3 April 2025.

Selama ini AS menjadi tujuan utama pasar ekspor TPT Indonesia. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia pada Februari 2025 sebesar USD1,02 miliar atau setara Rp17,07 triliun. Angka ini naik 1,41 persen dibanding Januari 2025. Kenaikan ekspor TPT tersebut paling besar ke AS dengan jumlah USD17,4 juta atau melonjak 4,13 persen jika dibandingkan Januari 2025.

Hosianna berpendapat dengan Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif balasan lebih tinggi dari AS, dapat  meningkatkan kekhawatiran investasi bagi investor asing. "Perusahaan-perusahaan asal AS dapat mengurangi investasi di Indonesia," kata dia.
 

Baca juga: AS Resmi Kenakan Tarif Impor Barang 10%, Khusus Impor dari Indonesia Kena 32%!


(Aktivitas perdagangan internasional. Foto: Medcom.id)
 

Pemberlakuan tarif Trump


Pada Rabu, 2 April 2025 waktu AS, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan yang disebut Hari Pembebasan, yakni pengenaan tarif dasar 10 persen untuk impor dari semua negara, yang berlaku mulai 5 April 2025. Namun, negara-negara yang dianggap sebagai pelanggar terburuk karena hambatan perdagangan, seperti Indonesia, menghadapi tarif timbal balik yang lebih tinggi mulai Rabu, 9 April 2025.

Mengutip Yahoo Finance, tarif tambahan yang lebih tinggi ini berdampak pada mitra dagang utama AS, yakni dengan Uni Eropa yang dikenakan tarif impor 20 persen dan Tiongkok sebesar 34 persen.  Mitra utama lainnya termasuk India dengan tarif tambahan 26 persen, Korea Selatan 25 persen, dan Jepang 24 persen.  

Trump mengatakan, "Untuk negara-negara yang memperlakukan kami dengan buruk, kami akan menghitung tarif gabungan dari semua tarif mereka, hambatan non-moneter, dan bentuk kecurangan lainnya."

Kendati demikian, beberapa barang seperti tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan mineral tertentu tidak akan dikenakan tarif timbal balik, menurut lembar fakta Gedung Putih.  

Mitra utama AS seperti Kanada dan Meksiko juga tidak terkena tarif baru ini, tambah pejabat AS. Trump sebelumnya telah memberlakukan tarif 25 persen pada impor dari kedua negara, dengan tarif lebih rendah untuk energi dari Kanada, dan tarif ini akan tetap berlaku.  

Gedung Putih juga mengatakan tarif terbaru berbasis negara ini tidak ditumpuk di atas tarif spesifik sektor, seperti yang sudah berlaku untuk impor baja dan aluminium.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)