Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dok istimewa.
Husen Miftahudin • 3 April 2025 11:24
Jakarta: Indonesia bakal menghadapi ancaman serius dalam ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif balasan lebih besar. Berdasarkan kebijakan Trump, mulai Rabu (9/4), tarif impor untuk produk asal Indonesia akan melonjak hingga 32 persen.
Keputusan Trump ini dipandang sebagai pukulan telak bagi industri ekspor Indonesia, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, dan alas kaki yang selama ini bergantung pada pasar AS.
"Dampak kebijakan ini ekspor berisiko terjadi pada sektor tekstil, alas kaki dan elektronik yang mungkin kesulitan di pasar AS," jelas ekonom Bank Danamon Indonesia Hosianna Evalita Situmorang kepada Media Indonesia, Kamis, 3 April 2025.
Selama ini AS menjadi tujuan utama pasar ekspor TPT Indonesia. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia pada Februari 2025 sebesar USD1,02 miliar atau setara Rp17,07 triliun. Angka ini naik 1,41 persen dibanding Januari 2025. Kenaikan ekspor TPT tersebut paling besar ke AS dengan jumlah USD17,4 juta atau melonjak 4,13 persen jika dibandingkan Januari 2025.
Hosianna berpendapat dengan Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif balasan lebih tinggi dari AS, dapat meningkatkan kekhawatiran investasi bagi investor asing. "Perusahaan-perusahaan asal AS dapat mengurangi investasi di Indonesia," kata dia.
Baca juga: AS Resmi Kenakan Tarif Impor Barang 10%, Khusus Impor dari Indonesia Kena 32%! |