Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dipanggil KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 11:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk mendalami kasus korupsi, terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani penyidik hari ini, 28 Agustus 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,“ kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Agustus 2025.

Budi mengatakan beberapa saksi lain juga dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni eks Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus pada Direktorat B?M’na Umrah dan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi, Direktur PT ACM AT, Komisaris PT MMW IM, dan MFT.

Masalah dalam kasus korupsi ini karena pembagian kuota yang tidak sesuai aturan. Indonesia sejatinya diberi 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 

Baca: Dirjen PHU Minta Penjadwalan Ulang Panggilan KPK terkait Korupsi Kuota Haji

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)