Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 11:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk mendalami kasus korupsi, terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani penyidik hari ini, 28 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,“ kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi mengatakan beberapa saksi lain juga dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni eks Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus pada Direktorat B?M’na Umrah dan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi, Direktur PT ACM AT, Komisaris PT MMW IM, dan MFT.
Masalah dalam kasus korupsi ini karena pembagian kuota yang tidak sesuai aturan. Indonesia sejatinya diberi 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Baca: Dirjen PHU Minta Penjadwalan Ulang Panggilan KPK terkait Korupsi Kuota Haji |