Kompolnas Klaim Diberikan Akses Seluas-luasnya Awasi Proses Hukum Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Barracuda

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kompolnas Klaim Diberikan Akses Seluas-luasnya Awasi Proses Hukum Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Barracuda

Anggi Tondi Martaon • 29 August 2025 02:36

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawasi proses hukum meninggalnya Affan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas gegara ditabrak baraccuda Brimob Polri. Kompolnas diberikan akses seluas-luasnya dalam melakukan pengawasan proses hukum.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kami dikasih akses selebar-lebarnya," kata Choirul Anam dikutip dari Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

Choirul juga menyampaikan Kapolri Listyo berkomitmen pengusutan kasus tersebut bakal dilakukan secara transparan. Pelaku bakal ditindak tegas.

"Untuk pelanggaran harus ada sanksi hukum yang tegas," ungkap Choirul.
 

Baca juga: Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Keluarga Besar Ojol

Choirul menyampaikan komitmen tersebut disampaikan Kapolri karena tuntutan pihak keluarga korban. Mereka menuntut keadilan.

"Kebetulan ada Kapolri juga jadi kami sempat berdialog dengan pihak keluarga, pihak keluarga minta keadilan," ujar dia. 

Sebelumnya video mobil barracuda Brimob yang melindas seorang pendemo dengan jaket ojol berwarna hijau viral di media sosial. Berita yang beredar masih simpang siur tentang bagaimana nasib pendemo yang diduga driver ojol yang terlindas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)