Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Anggi Tondi Martaon • 29 August 2025 02:36
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawasi proses hukum meninggalnya Affan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas gegara ditabrak baraccuda Brimob Polri. Kompolnas diberikan akses seluas-luasnya dalam melakukan pengawasan proses hukum.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami dikasih akses selebar-lebarnya," kata Choirul Anam dikutip dari Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.
Choirul juga menyampaikan Kapolri Listyo berkomitmen pengusutan kasus tersebut bakal dilakukan secara transparan. Pelaku bakal ditindak tegas.
"Untuk pelanggaran harus ada sanksi hukum yang tegas," ungkap Choirul.
Baca juga: Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Keluarga Besar Ojol |