Ilustrasi rekening. Foto: Metrotvnews.com/Husen.
Siti Yona Hukmana • 27 August 2025 22:37
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti maraknya aktivitas jual beli rekening bank. Hal ini merespons banyaknya rekening hasil jual beli digunakan untuk transaksi perjudian online (judol) hingga penipuan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan aktivitas judol tak lepas dari transaksi keuangan. Baik melalui rekening, maupun deposit melalui QRIS lewat merchant-merchant yang sudah didaftarkan.
"Ini sebagian besar itu adalah rekening dari aktivitas jual beli rekening, aktivitas peretasan rekening, dan merchant-merchant orang lain didaftarkan merchant-nya tapi digunakan untuk deposit perjudian online," kata Danang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Danang mengatakan, jual beli rekening tidak hanya sebagai wadah transaksi judol. Namun, sering juga digunakan sebagai sarana praktik penipuan dan aktivitas yang merugikan masyarakat lainnya.
"Bagaimana caranya? Itu yang pertama adalah memang dia mendekati orang-orang untuk dibukakan rekening di bank. Jadi memang nasabah itu betul. Nasabah yang bersangkutan yang datang ke bank, membuka, dikasih modal Rp500 ribu untuk buka rekening," ungkap Danang.
Setelah proses pembukaan rekening selesai, pelaku menunggu di luar untuk menerima rekening bank tersebut. Di sisi lain, Danang menyebut ada pula praktik yang menggunakan teknologi AI untuk membuat akun bank digital menggunakan data orang lain.
"Nah, ini sudah berhasil diidentifikasi oleh bank dan sudah banyak juga yang sempat membuka rekening dengan cara seperti itu. Ini kemajuan teknologi yang perlu dicermati oleh kita semua," tutur Danang.
Baca juga:
Polri Bongkar Judol Jaringan Nasional dan Internasional |