Pemuda di Bekasi, M. Ichsan, tega menganiaya ibunya karena kesal permintaannya tidak dituruti. Dok. Istimewa
Ahmad Nur Hidayat • 27 June 2025 22:37
Bekasi: Aksi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya sendiri yang viral di media sosial memunculkan fakta baru. Polres Metro Bekasi Kota mengungkap saat pelaku dengan tega menganiaya ibunya dalam kondisi dipengaruhi obat terlarang.
"Pelaku berinisial MI atau Ezra yang berusia 23 tahun dalam pengaruhi obat terlarang jenis g yaitu pil eximer saat tega menganiaya ibunya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Kusumo Wahyu, Jumat, 27 Juni 2025.
Kasus ini berawal saat pelaku meminta ibunya untuk mencari pinjaman motor kepada tetangganya. Namun karena motor sedang digunakan, pelaku yang emosi nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Baca: Pemuda di Bekasi yang Aniaya Ibu Kandung Terancam 5 Tahun Penjara |