DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2025 14:57
Jakarta: DPR menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia), menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025.
"Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat pengambilan keputusan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Seluruh anggota dewan yang hadir setuju. Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI, dengan kapasitas berbeda.
Komisi VI dalam kaitan dengan pengelolaan operasional BUMN. Sementara itu, Komisi XI dalam hal pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi.
Baca: Danantara Diproyeksikan Terima Pendanaan Internasional Senilai USD10 Miliar |