Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 28 June 2025 20:57
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyadapan yang dilakukan murni hanya untuk penegakan hukum. Sikap tersebut didukung Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Komisi III mengapresiasi sikap Kejagung yang menjamin penyadapan dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan. Pastikan tetap berbasis pada penghormatan terhadap privasi warga negara. Dengan adanya mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran, penegakan hukum kita pasti bisa menjadi lebih tepat dan akurat," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai, penyadapan merupakan bentuk adopsi perkembangan teknologi pada sektor penegakan hukum. Apalagi, operandi kejaharan terus mengalami perkembangan.
"Ini penting agar kita tidak terus ketinggalan zaman dalam melawan kejahatan yang semakin canggih dan lihai,” ungkap dia.
Baca juga:
Inisiasi Pakta Integritas, Kejagung Memperkuat Pengawasan Pengiriman Timah |