Dukung Penyadapan oleh Kejagung, Sahroni: Penting, biar Tak Ketinggalan Zaman

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Dukung Penyadapan oleh Kejagung, Sahroni: Penting, biar Tak Ketinggalan Zaman

Anggi Tondi Martaon • 28 June 2025 20:57

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyadapan yang dilakukan murni hanya untuk penegakan hukum. Sikap tersebut didukung Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Komisi III mengapresiasi sikap Kejagung yang menjamin penyadapan dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan. Pastikan tetap berbasis pada penghormatan terhadap privasi warga negara. Dengan adanya mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran, penegakan hukum kita pasti bisa menjadi lebih tepat dan akurat," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai, penyadapan merupakan bentuk adopsi perkembangan teknologi pada sektor penegakan hukum. Apalagi, operandi kejaharan terus mengalami perkembangan.

"Ini penting agar kita tidak terus ketinggalan zaman dalam melawan kejahatan yang semakin canggih dan lihai,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Inisiasi Pakta Integritas, Kejagung Memperkuat Pengawasan Pengiriman Timah


Selain itu, ia juga meminta agar proses penyadapan selalu didahului dengan bukti awal yang kuat.  Dia tak ingin langkah tersebut disalahgunakan. 

"Pastikan bahwa setiap penyadapan murni untuk penegakan hukum, dan bukan untuk kepentingan di luar itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum. Meski begitu, Kejagung menjamin penyadapan yang dilakukan melalui fungsi intelijen merupakan bagian dari penegakan hukum. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebut pihaknya tidak akan melakukan penyadapan secara sembarangan. Langkah tersebut dilakukan murni dalam konteks penegakkan hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)