Komisi X Desak Unud Memberikan Sanksi Tegas kepada Pelaku Perundungan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto: Istimewa.

Komisi X Desak Unud Memberikan Sanksi Tegas kepada Pelaku Perundungan

Anggi Tondi Martaon • 21 October 2025 11:03

Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kematian seorang mahasiswa di Universitas Udayana. Pihak kampus didesak memberikan sanksi tegas jika peristiwa tersebut diakibatkan oleh perundungan.

“Kepada Kampus Udayana, kami juga meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini (perundungan) mendapat sanksi yang setimpal,” kata Hetifah dikutip dari Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut dia, pemberian sanksi tegas itu dinilai penting. Sehingga, dapat menimbulkan efek jera.

Hetifah mendorong agar pihak kampus bertindak transparan dalam penanganan kasus. Pihak kampus juga harus menjamin keadilan bagi korban.

Baca juga: 

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Udayana: Jatuh dari Lantai Empat


Menurut dia, pencegahan kekerasan di perguruan tinggi seharusnya sudah berjalan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Yang kami sesalkan sampai hari ini, kejadian-kejadian seperti perundungan dan bentuk-bentuk kekerasan lain, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan mental, yang berujung pada hilangnya nyawa maupun dampak jangka panjang lainnya, masih terjadi,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Kampus Universitas Udayana (Unud). Foto: Dok. Unud.

Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.

Pembentukan tim investigasi itu dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Oktober 2025.

"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi," kata Menteri Brian.

Selain itu, pihak Rektorat Universitas Udayana telah memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait. Dia menyampaikan Kemendiktisaintek berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)