Warga Demak, Hadi Sasmito, pemilik rumah yang rumahnya dilelang koperasi gegara pinjam Rp20 juta, memberikan keterangan kepada awak media. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Pinjam Rp20 Juta, Rumah Warga Demak Dilelang Koperasi
Rhobi Shani • 26 August 2025 09:45
Demak: Warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Hadi Sasmito terpaksa harus kehilangan rumah tinggalnya. Perkara itu bermula ketika Hadi meminjam uang Rp20 juta di Koperasi Mitra Sejati. Lantaran tak mampu membayar angsuran, rumah Hadi dilelang seharga Rp102,7 juta pada 31 Juli 2019.
Hadi menuturkan dari pinjaman Rp20 juta tersebut, ia hanya menerima Rp11 juta karena Rp9 juta dipotong untuk biaya pembuatan sertifikat. Dari pinjaman itu Hadi harus membayar angsuran sebesar Rp1,2 juta per bulan sebanyak 18 kali. Nilai angsuran itu belum termasuk bunga dan denda.
“Waktu itu saya sudah beriktikad baik. Bahkan saya sudah menawar Rp40 juta untuk menebus sertifikat, tapi tidak diterima. Tahu-tahunya pada 2023 baru saya sadar sertifikat sudah dilelang dan balik nama,” kata Hadi di Demak, Selasa, 26 Agustus 2025.
| Baca: Supaya Bertahan Panjang, Pimpinan Koperasi Harus Bisa Memperbarui Cara Berpikir
|
Kuasa hukum Hadi, Choirun Nidzar Alqodari, menilai proses lelang tersebut sarat kejanggalan. Sebab kliennya sudah menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan Rp40 juta, jauh lebih besar dari pinjaman awal.
"Utang Rp20 juta dilelang hingga Rp102,7 juta. Padahal klien kami sudah siap mengembalikan Rp40 juta. Sayangnya permintaan itu tidak direspon dan malah dilanjutkan ke proses lelang," jelas Nidzar.
Nidzar juga mempertanyakan peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang meloloskan lelang tersebut. “Seharusnya KPKNL meneliti lebih dalam prosesnya. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” ungkap Nidzar.
Diketahui pemenang lelang atas tanah dan rumah milik Hadi adalah Saiful Hadi, seorang swasta yang juga mantan anggota DPRD. Lelang dilakukan dengan harga Rp102,7 juta, sementara nilai tanah dan bangunan diperkirakan mencapai Rp250 juta lebih.