Alasan Gibran Tak Hadir ke Acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Alasan Gibran Tak Hadir ke Acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 May 2025 12:30

Jakarta: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri ke acara Halalbihalal Purnawirawan TNI AD, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Mayjen (purn) Komaruddin Simanjuntak menyebut acara ini memang hanya mengundang purnawirawan dan keluarga besar tentara.

"Ini kan purnawirawan dan keluarga besar tentara, contohnya seperti Sri Sultan Hamengkubuwono (Gubernur DIY) itu keluarga besar tentara," kata Komaruddin, Rabu, 7 Mei 2025.

Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara halalbihalal Purnawirawan TNI didampingi sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Beberapa yang hadir mendampingi Prabowo, yakni Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Seskab Teddy Indrawijaya.

Sementara itu, Gibran tak hadir. Ia diketahui bertolak ke Nusa Tenggara Timur untuk melakukan sejumlah agenda kunjungan kerja pada 6-7 Mei 2025. Gibran didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago.
 

Baca juga: Ramai Wacana Pemakzulan Gibran, Ini Tanggapan Jokowi

Gibran juga berbincang santai dengan perwakilan petani dan mendengarkan aspirasi mereka terkait masalah pertanian. 

"Kami dengar langsung aspirasi petani. Perbaikan irigasi dan ketersediaan pupuk akan kami prioritaskan agar produktivitas meningkat dan petani sejahtera," ujar Gibran.

Forum Purnawirawan TNI minta Gibran dimakzulkan

Ketidakhadiran Gibran dalam Forum Purnawirawan TNI lantas dikaitkan dengan adanya upaya pemakzulan. Forum Purnawirawan TNI yang beranggotakan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel meminta Gibran dicopot dari jabatannya.

Forum ini menilai ada ketidakpatuhan terhadap prinsip ketatanegaraan, terutama merujuk pada kontroversi Putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Langkah ini membuat suhu politik sempat menghangat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)