Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 13 September 2025 19:09
Jakarta: Dalam dunia keuangan, istilah piutang dan utang sering kali muncul dalam aktivitas bisnis maupun pribadi. Keduanya sama-sama berhubungan dengan transaksi pinjam-meminjam, namun memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Piutang adalah hak yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan karena adanya transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit.
Dengan kata lain, piutang timbul ketika pemberi pinjaman atau penjual menunggu pembayaran dari pihak lain. Piutang biasanya dicatat dalam laporan keuangan sebagai aset karena mencerminkan klaim terhadap pihak ketiga yang wajib dibayar di kemudian hari.
Berikut jenis-jenis piutang dan perbedaannya dengan utang, dilansir dari laman OCBC, Line Bank, dan Bank Saqu.
Jenis-jenis piutang
1. Piutang usaha atau dagang
Piutang usaha, yang juga dikenal sebagai piutang dagang, adalah piutang yang timbul akibat penundaan pembayaran dari konsumen yang sudah menerima produk atau jasa. Kondisi ini biasanya muncul dalam transaksi jual beli antara produsen dan konsumen.
2. Piutang wesel
Piutang wesel berbeda dengan piutang dagang karena didasarkan pada perjanjian tertulis antara kreditur dan debitur. Piutang ini terjadi ketika satu pihak meminjam dana kepada pihak lain dan berjanji melunasi pinjaman tersebut pada waktu yang telah ditentukan.
3. Piutang Lain-lain
Selain piutang usaha dan piutang wesel, terdapat kategori piutang lain-lain. Jenis ini mencakup klaim yang timbul di luar transaksi dagang maupun perjanjian wesel. Contoh piutang lain-lain antara lain gaji karyawan yang dibayarkan di muka, restitusi pajak, piutang bunga, atau klaim dari transaksi non-operasional lainnya.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Perbedaan piutang dan utang
1. Berdasarkan jenisnya
Utang terbagi menjadi utang konsumen dan utang bisnis. Utang konsumen biasanya berupa pinjaman pribadi, seperti kredit mobil, pinjaman pendidikan, atau kebutuhan individu lainnya. Sementara itu, utang bisnis digunakan perusahaan untuk mendukung kegiatan usaha, misalnya modal kerja atau investasi.
Piutang juga memiliki jenis berbeda, seperti piutang dagang dan piutang lainnya. Piutang dagang adalah tagihan dari hasil penjualan barang atau jasa, sedangkan piutang lainnya bisa berupa pengembalian pajak yang berhak diterima perusahaan dari otoritas pajak.
2. Berdasarkan aturan pembukuan
Utang dicatat sebagai kewajiban di neraca dan dianggap sebagai beban dalam laporan laba rugi karena pembayaran utang menimbulkan arus kas keluar yang mengurangi aset bersih.
Piutang dicatat sebagai aset dalam pembukuan karena menunjukkan dana yang akan diterima perusahaan di masa depan, sehingga meningkatkan nilai aset bersih.
3. Berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan
Utang biasanya memiliki ketentuan lebih sederhana. Dalam banyak kasus, cukup dengan identitas atau jaminan umum agar pinjaman dapat diberikan.
Piutang memiliki aturan lebih ketat karena umumnya berkaitan dengan aktivitas bisnis. Oleh karena itu, catatan piutang lebih banyak dimiliki oleh perusahaan besar dan tidak berlaku untuk sembarang pihak.
4. Berdasarkan kepemilikan
Utang dimiliki oleh kreditur atau pemberi pinjaman. Kreditur berhak menagih pembayaran dan mengendalikan kewajiban pihak berutang.
Piutang dimiliki oleh pihak yang berhak menerima pembayaran atau debitur, yang memiliki kendali atas dana yang harus diserahkan oleh pihak lain. (
Aulia Rahmani Hanifa)