Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rahmatul Fajri • 9 January 2025 12:42
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto disebut dalam sengketa Pilkada Kabupaten Serang. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna sebagai pemohon mendalilkan keterlibatan Yandri dalam memenangkan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada Pilkada Kabupaten Serang.
Diketahui, Pilbup Serang diikuti dua pasangan calon, yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna yang meraih 254.494 suara dan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang meraih 598.654 suara.
Andika-Nanang melalui Kuasa Hukumnya, Deni Ismail Pamungkas mendalilkan diduga terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilbup Kabupaten Serang. Deni menyoroti Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri Susanto.
"Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," ujar Deni di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 9 Januari 2025.
Deni kemudian memperlihatkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang dikemas sebagai acara haul keluarga. Acara tersebut mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.
"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," ujar Deni.
Baca juga:
588 Polisi Diterjunkan Kawal Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta Hari Ini |