Ilustrasi aktivitas ternak di Pasar Hewan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Meteotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Pemerintah menyusun peta telah menyusun peta jalan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah merebak di puluhan provinsi. Wilayah dengan sebaran banyak kasus jadi fokus penanganan.
"Kami telah menyusun peta jalan pengendalian dan penanggulangan PMK yang bertujuan untuk mengurangi kejadian risiko PMK secara progresif pada wilayah tertular," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, di Yogyakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.
Dia mengatakan situasi saat ini di 29 provinsi adalah status tertular PMK. Awal mula kasus PMK muncul pertama kali ada di Aceh dan Jawa Timur yang kemudian pemerintah menetapkan Indonesia terkena wabah PMK pada 2022.
Kemudian pada Juni 2023, status itu diturunkan menjadi endemis atau tertular. Dengan status itu, banyaknya kasus saat ini Indonesia tidak sewaspada sebelumnya.
"Dan akhirnya dengan berbagai macam eh kondisi program vaksinasi pun juga tidak optimal, dan inilah yang menjadi PR kita bersama ke depan," jelasnya.
Agung mengungkapkan jajarannya telah membentuk Satgas pengawasan lalu lintas ternak Satgas Nasional PMK. Satgas tersebut membagi tugas dalam penanganan dan pengendalian kasus PMK.
Menurut Agung pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian penting penanganan PMK. Selain penanganan kasus, juga berdiskusi dengan petugas di lapangan untuk segera memberikan informasi kepada para peternak terkait edukasi penanganan PMK, dan langkah konkret yang diambil.
"Apakah itu pemberian obat, vaksinasi di sekitar kasus dan seterusnya. Dan tentu ini menjadi PR kita bersama, dan setiap daerah," ujarnya.