Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2025 20:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami cara PT Pertamina (Persero) menjual liquefied natural gas (LNG) yang berujung pada kerugian negara. Satu saksi berinisial TD menjelaskan penjualan dilakukan ke perusahaan terafiliasi Pertamina.
“Saksi TD didalami terkait persetujuan penjualan LNG impor USA untuk di jual kepada PPT ETS (perusahaan yang sahamnya turut dimiliki Pertamina),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci inisial saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan SVP Gas and LNG Management Pertamina Tanudji Darmasakti.
Tessa enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Total LNG yang dibeli Pertamina ke ‘perusahaan sendiri’ itu pun baru mau dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca: Pemeriksaan Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk Selesaikan Kasus Korupsi LNG |