Menteri Agama Nasaruddin Umar/Medcom.id/Vania
Media Indonesia • 6 January 2025 19:16
Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengatakan disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sesuai dengan harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta penyelenggaraan haji bisa semurah mungkin, namun tetap mengutamakan pelayanan.
"Sebetulnya ini adalah harapan Presiden RI Prabowo Subianto agar calon jemaah haji diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin dan Alhamdulillah pada kesempatan ini terwujud," kata Nasaruddin dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Panja BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebsar 38?ri rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.
Baca: Ongkos Haji Disepakati Rp89 Juta, NasDem Anggap Adil dan Berimbang |