Ilustrasi. (Foto: Media Center Haji Kemenag 2022)
Media Indonesia • 6 January 2025 17:53
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Sri Wulan mengatakan proporsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Proporsi yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR dinilai cukup adil dan berimbang.
"Fraksi NasDem memandang proporsi BPIH yang terdiri dari Bipih sebesar 62 persen dan nilai manfaat sebesar 38 persen merupakan formula yang adil dan berimbang. Fraksi NasDem juga mendorong dana efisiensi segera dikembalikan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Wulan dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Panja BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini Rp89.410.258 per jemaah. Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri atas biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580. Jumlah itu setara denga 38 persen dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.
Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Baca: BPKH Siapkan 3 Skenario Pembiayaan Haji 2025, Begini Hitungannya |