Ongkos Haji Disepakati Rp89 Juta, NasDem Anggap Adil dan Berimbang

Ilustrasi. (Foto: Media Center Haji Kemenag 2022)

Ongkos Haji Disepakati Rp89 Juta, NasDem Anggap Adil dan Berimbang

Media Indonesia • 6 January 2025 17:53

Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Sri Wulan mengatakan proporsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Proporsi yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR dinilai cukup adil dan berimbang.

"Fraksi NasDem memandang proporsi BPIH yang terdiri dari Bipih sebesar 62 persen dan nilai manfaat sebesar 38 persen merupakan formula yang adil dan berimbang. Fraksi NasDem juga mendorong dana efisiensi segera dikembalikan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Wulan dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Panja BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini Rp89.410.258 per jemaah. Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri atas biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580. Jumlah itu setara denga 38 persen dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.

Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
 

Baca: BPKH Siapkan 3 Skenario Pembiayaan Haji 2025, Begini Hitungannya

Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62% yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.

Meski begitu Fraksi NasDem mendorong transparansi komponen BPIH sehingga tidak ada lagi laporan kasus jemaah haji yang tidak terlayani dengan baik. Maka diperlukan peningkatan pengawasan di setiap tahapannya.

"Setelah mengikuti dinamika pembahasan dan menganalisai ibadah haji 1446 H/2025 M maka fraksi NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89 juta per jemaah," ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam berharap penurunan BPIH tidak tidak mengurangi kualitas pelayanan jemaah.

"Besarnya komponen biaya yang bersumber dari nilai manfaat hendaknya menjaga keberlanjutan jemaah haji. Di samping itu, harus juga menjaga prinsip penyelenggaraan haji di tahun berikutnya," ungkapnya.

Pada pelayanan di Arab Saudi baik akomodasi harus sesuai standar hotel di Makkah dan Madinah dengan memperhatikan keamanan, kesehatan, kelayakan, dan kenyamanan.

"Kemudian akses di Masjidil Haram dengan akses paling jauh 4.500 meter atau satu kali rute bus. Tidak lupa juga pentingnya pengawasan internal BPIH secara maksimal," pungkasnya. (Iam)

M Iqbal Al Machmudi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)