Penandatanganan kerja sama perlindungan perempuan dan anak. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 4 March 2025 16:05
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bareskrim Polri. Keduanya sepakat mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan berdasarkan hasil survei Kementerian PPPA Tahun 2024, kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.
"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya," kata Arifatul, dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.
Hasil serupa juga didapati dari survei terhadap pengalaman hidup anak. Arifatul mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.
"Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ujar Arifatul.
Baca juga: Tidak Kunjung Paripurna, RUU PPRT seperti Sekadar Hiasan |