Demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung Kejagung. Istimewa.
Arga Sumantri • 28 February 2025 22:57
Jakarta: Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan soal hasil temuan kerugian negara dalam penindakan setiap kasus korupsi. Transparansi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban bagi publik.
Tuntutan ini disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejagung, Jumat siang, 28 Februari 2025. Massa menuntut Kejagung transparan terkait hasil temuan, barang, aset sitaan kerugian negara dalam proses penindakan tindak pidana korupsi.
"Aksi ini berangkat dari kepedulian kami pada pemberantasan korupsi dan transparansi penindakan Tipikor, khususnya transparansi barang bukti hasil korupsi yang selama ini sering disebut-sebut oleh pihak kejaksaan," ujar Direktur Eksekutif Kosasi, Rizki Abdul Rahman Wahid, Jumat, 28 Februari 2025.
Mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2016 terkait Undang-Undang, kerugian negara itu harus nyata atau actual loss, bukan sekadar potensi. Sesuai aturan yang ada, kejaksaan dinilai wajib membuka data temuan kerugian negara tersebut secara transparan dan wujudnya nyata.
"Karena hasil korupsi yang menyebabkan kerugian negara harus dikembalikan lagi pada kas negara. Jadi harus dibuka secara detail dan transparan agar tidak hanya sekadar asumsi dan prediksi," ujar Rizki.
Baca juga: Kejagung Diingatkan Tak Masuk Angin Usut Megakorupsi Pertamina |